BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Jajaran direksi dan manajemen RSUD dr H Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas telah mengikuti sosialisasi manajemen resiko.
Sosialisasi dilakukan Komite Mutu RSUD Kapuas, bertempat di Aula RSUD dr. H. Soemarno Sosroamodjo Kuala Kapuas yang beralamat di Jalan Tambun Bungai No.16 Kuala Kapuas.
Pertemuan ini dibuka oleh Tim Komite Mutu, Yuliza bersama timnya, yang mana menyampaikam tujuan sosialisasi manajemen resiko ini, para jajaran manajemen rumah sakit, petugas yang terkait dengan pelaporan manajemen resiko dapat mengidentifikasi dan melaksanakan langkah-langkah analisis.
"Berupa laporan yang baik hingga ke depannya RSUD Kapuas selalu mengedepankan kualitas mutu pelayanan kesehatan yang optimal,” katanya, Jumat, 8 Maret 2024.
Tim komite mutu juga menyampaikan prinsip-prinsip manajemen resiko antara lain terintegrasi, terstruktur dan komprehensif, dapat disesuaikan, inklusif, dinamis.
"Berdasarkan pada informasi terbaik yang tersedia, faktor manusia dan budaya, perbaikan berkesinambungan," ucapnya.
Definisi risiko adalah efek dari ketidakpastian pada sasaran. Efek adalah penyimpangan (deviasi) dari apa yang diharapkan. "Efek dapat bersifat positif melalui peluang dan negatif berupa ancaman atau kerugian," tuturnya.
--page
Ketidakpastian yaitu keraguan, kondisi kurangnya informasi terkait dengan pemahaman dan pengetahuan tentang suatu peristiwa, baik konsekuensi dan kemungkinan untuk terjadi. Sasaran yaitu dari organisasi yang disusun dengan kriteria SMART. (DODI/R)








