BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kegiatan DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) selama empat bulan Masa Sidang Kedua secara resmi dimulai. Ini diawali dengan Sidang Paripurna Pertama Pembukaan Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2016, Rabu (18/5/2016).

Dalam masa sidang ini, legislatif dan eksekutif bersepakat memfokuskan diri menyelesaikan pembahasan terhadap sedikitnya tujuh ranperda yang telah disepakati masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) Tahun 2016. Seperti ranperda yang baru diajukan dari eksekutif dan legislatif, Ranperda tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, Ranperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, dan Ranperda tentang Usaha Simpan Pinjam Bukan Bank.

Kemudian ranperda yang pada masa sidang sebelumnya tak selesai dibahas dan diundur pengesahannya, yaitu Ranperda tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Marunting Batu Aji FM, Ranperda tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Semanggang, Ranperda tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Rakyat Kumai dan Rumah Sakit Kutawaringin, dan Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Wakil Ketua II DPRD Kobar Ahmadi Riansyah mengatakan, selain tujuh ranperda itu, legislatif dan eksekutif juga akan melakukan pembahasan mengenai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kobar Tahun 2015 dan membahas Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2016.

"APBD Perubahan 2016 paling lambat selesai September nanti. KUA (kebijakan umum anggaran) dan PPAS-nya (plafon prioritas anggaran sementara) sudah disampaikan dan akan kita pelajari," ujar Ahmadi Riansyah, usai sidang paripurna di DPRD Kobar, Rabu (18/5/2016).

Selain pembahasan ranperda dan LKPj serta APBD perubahan tahun 2016. DPRD Kobar tetap akan melakukan kegiatan komisi dan kedewanan, baik itu monitoring, rapat kerja dengan eksekutif dan rapat dengar pendapat seperti biasa.

Bahkan tidak menutup kemungkinan, kegiatan DPRD juga akan dilaksanakan pada malam hari. Mengingat padatnya jadwal kegiatan yang tersusun pada Rapat Badan Musyawarah (Banmus), Selasa (17/5/2016). (RADEN ARYO/m)