BORNEONEWS, Palangka Raya - Wacana Pemerintah kota (Pemkot) yang berencana memiliki bank tersendiri berupa bank perkreditan rakyat (BPR) segera diwujudkan. Rapat mengenai pembahasannya sudah digenjot. Mungkin, tidak lama lagi akan berdiri di Kota Cantik ini. Tapi untuk saat ini, masih tahap penyiapan payung hukumnya.

Pembahasan mengenai payung hukum BPR itu dilakukan pada Rabu (18/5) di ruang Peteng Karuhei I (PK1) dipimpin Waki Walikota Mofit Saptono. Rapat yang dipandu Mofit itu digabung dengan pembahasan draf Raperda Pajak Daerah yang diusulkan dinas pendapatan daerah (Dispenda).

Meski berlangsung tertutup, Mofit bersedia dikonfirmasi Borneonews terkait rencana pembentukan BPR itu, setelah rapat usai. Ia sedikit menjelaskan, terkait rencana tersebut belum pada tataran eksekuis. Artinya, belum tentu tahun ini bisa langsung diresmikan dan operasional. 

“Kita masih baru tahap memasukkan Raperda yang akan dibahas dulu di DPRD. Jadi yang disiapkan payung hukumnya dulu,” terang Mofit, Rabu petang.

Sementara itu Walikota Riban Satia jauh hari mengatakan, keinginan dirinya agar Pemkot memiliki lembaga guna membantu pelaku usaha dalam mengakses perbankan, terutama pelaku usaha kelas mikro dan kecil. Karena itu sejak tahun lalu ia sudah ngebet mendirikan BPR. Meskipun, untuk penjaminan kredit sendiri Pemkot sudah bergabung kepada PT jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) milik Pemprov dan setor uang Rp 1,5 miliar pada tahap pertama.

Sehingga dengan bertambahnya lembaga ini nantinya, badan usaha milik daerah (BUMD) yang dimiliki Pemkot nantinya ada beberapa. Selain Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), perusahaan daerah Isen Mulang (PDIM), juga BPR ini. Praktis, akan ada sumber pemasukan yang menambah pundi penerimaan daerah non pajak. (ROZIKIN/*)