BORNEONEWS, Palangka Raya - RABU (18/5/2016) pukul 20.15 WIB, maskapai Lion Air yang membawa anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 dan seorang narapidana (napi) terorisme, Kaharudin alias Kahar alias Didin, dari Jaringan Santoso, turun di Bandara Tjilik Riwut.

Namun, sejumlah wartawan yang menunggu untuk meliput momen itu di pintu kedatangan terkecoh. Mereka mengira setelah seluruh penumpang umum turun, barulah napi terorisme yang menembak mati Kapolsek Bima Abdul Salam pada Agustus 2014, itu lewat.

Ternyata, polisi langsung menjemput Kaharudin dengan sebuah mobil di apron bandara, tempat pesawat parkir. Sebuah mobil Toyota Avanza hitam bernopol KH 8156 AY memang meluncur mendekati tangga pesawat. Mobil itu berada di sana hingga seluruh penumpang turun.

Setelah penumpang turun, tak lama, sebuah mobil lain yang terparkir agak tersembunyi dari pantauan, memutar ke landasan pacu. Mobil tersebutlah yang diduga membawa tahanan teroris itu. Mobil Avanza yang sebelumnya, meluncur tanpa seorang penumpang pun. Namun, seorang sumber di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Palangka Raya menyebutkan, Kaharudin dibawa dengan menggunakan taksi bandara.

Pemindahan tahanan teroris ini sepertinya memang kebijakan Kejaksaan Agung, untuk memisahkan para teroris itu. Borneonews mendapat bocoran 28 daftar terpidana teroris disebar ke berbagai lapas di Indonesia, salah satunya ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Palangka Raya.

Pemindahan ini memang terkesan menghindari publikasi. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalteng, Susilo Yustinus pun tak mau komentar saat ditemui, di di kantornya Rabu (18/5/2016) pagi. "Masih belum," katanya singkat. (RONI SAHALA/B-10)