SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Seorang pemuda bernama Riski (20) terpaksa harus diborgol aparat kepolisian setelah melakukan aksi penipuan online dengan modus jual beli diamond bigo live.

Pemuda asal Kota Palangka Raya ini diamankan polisi di Jalan Ahmad Yani, Sampit, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim, sekitar pukul 16.00 WIB.

Menurut salah satu korban bernama Ridho mengatakan saat itu dirinya disuruh oleh pelaku untuk melakukan transaksi dengan mentransfer uang di dekat Kantor Pos Sampit.

"Dia (Pelaku) berencana untuk melakukan penipuan, dengan menyuruh transfer uang, di situ ia langsung kami amankan dan kita panggil pihak kepolisian," kata Ridho, Minggu, 10 Maret 2024.

Dari informasi yang didapat bahwa pelaku tidak hanya melakukan aksinya di Indonesia saja. Bahkan yang menjadi korban merupakan dari warga negara lain seperti negara Malaysia.

Pelaku melakukan aksinya dengan cara menawarkan diamond bigo live kepada pengguna aplikasi tersebut. Hingga pelaku meraup keuntungan hingga mencapai milyaran rupiah.

--page

"Jadi aksinya ini dia menawarkan diamond. Kemudian bila ada yang tertarik korban disuruh mentransfer uang, setelah ditransfer lalu korban di blok oleh pelaku," Ungkap Ridho.

Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian. Pelaku bersama sejumlah barang bukti telah di serahkan kepada pihak kepolisian untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. (BUDDI RAHMAT H/R)