BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Jajaran Polsek Kumai berhasil mengungkap dalang kasus tindak pidana pencurian dan pemberatan (Curat), yang terjadi di SDN 4 Kumai Hilir, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, pada 8 Maret 2024, sekitar pukul 02.41 WIB.
Polisi menjadikan rekaman Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang disalah satu ruangan, sebagai petunjuk untuk mengungkap pelaku curhat yang beraksi seorang diri.
Kapolsek Kumai Iptu Firman Ernanto mengungkapkan bahwa pelaku yang diketahui bernama Rifaldi warga jalan H.M.Taher, RT.15 Kelurahan Kumai Hilir, Kecamatan Kumai itu masuk ke dalam ruangan sekolah melalui pintu jendela yang di cungkil menggunakan pahat besi.
"Setelah masuk ke ruang guru pelaku melakukan aksinya mengambil barang-barang, kemudian di bawa pulang rumahnya," terangnya, Minggu, 10 Maret 2024.
Dijelaskannya barang-barang yang diambil dari sekolah tersebut adalah 2 unit model Dell Croomebook warna hitam, 2 tabung gas elpiji 3 kilogram, 1 buah tabung gas elpiji 5 kilogram.
Pihak sekolah yang mengetahui peristiwa pencurian tersebut pada pagi hari, kemudian melakukan pengecekan CCTV untuk mengetahui pelakunya dan melaporkan ke kantor polisi setempat.
--page
Unit Reskrim yang mendapat laporan terhadap pelaku pencurian tersebut segera melakukan penangkapan di rumah pelaku dengan dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kumai, dan membawa pelaku dan barang bukti ke kantor polisi untuk proses lebih lanjut.
"Atas kejadian tersebut pihak sekolah mengalami kerugian sekitar sebesar Lima belas juta seratus lima puluh ribu rupiah," pungkasnya. (DANANG/R)









