KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas terus memberikan pelayanan kepada masyarakat yang ingin mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Tercatat di bulan Februari 2024 ini ada sebanyak 935 warga mengaktifkan IKD di Disdukcapil Kabupaten Kapuas.

"Kepemilikan IKD di bulan Februari lalu ada 935 warga," kata Sekretaris Disdukcapil Kapuas, Sipie S Bungai, Sabtu, 9 Maret 2024.

Dia berharap jumlah warga yang mengaktifkan IKD dapat terus meningkat, seiring dengan gencarnya melakukan sosialisasi pentingnya IKD.

"Banyak manfaat yang dapat dirasakan dari IKD ini, karena hanya dengan smartphone kita dapat mengakses data kependudukan keluarga," ucapnya.

Dirinya mengimbau masyarakat agar dapat mengaktifkan IKD dengan datang ke kantor Disdukcapil Kapuas membawa smartphonenya dan KTP Elektronik.

--page

"Sehingga, petugas dapat langsung menagaktifkan IKD, yang tentunya akan mempermudah masyarakat," pungkasnya. (DODI/R)