BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Tenggat waktu bagi para penghuni lokalisasi terselubung di Jalan Jenderal Ahmad Yani Kilometer 15, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), atau yang dikenal dengan nama Simpang Kodok, untuk segera meninggalkan tempat tersebut semakin dekat.
Menjelang batas waktu yang diberikan kepada para penghuni lokaisasi terselubung itu hingga 1 juni 2016 tiba, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotawaringin Barat (Kobar) saat ini juga sedang menyiapkan diri untuk menggelar operasi penutupan .
Menurut Kasatpol PP Hasan Basri melalui Kasi Ops Supiansyah, Kamis (19/5/2016), pihaknya saat ini hanya menunggu perintah bupati untuk bergerak untuk melakukan penertiban.
"Kemungkinan perintah operasi akan diberikan oleh Bupati sekitar seminggu sebelum 1 Juni. Pada dasarnya kami sudah siap, tinggal menunggu perintah saja," jelas Supiansyah.
Ia juga menjelaskan, walau tenggat waktu pembongkaran bangunan dan lokalisasi terselubung Simpang Kodok masih sekitar setengah bulan lagi, pihaknya tetap melakukan pemantauan keberadaan para penghuninya.
"Berdasarkan pantauan, ada pemilik bangunan yang mulai membongkar sendiri bangunannya. Ada juga yang hingga kini bangunannya masih tetap berdiri," jelasnya.
Walau demikian, lanjutnya, bila pemilik bangunan hingga batas waktu yang diberikan selah habis masih juga tidak membongkar bangunannya, maka Pemkab Kobar akan mengerahkan alat berat untuk membongkarnya.
Sebelunnya Camat Arsel Rodi Iskandar menjelaskan, pasca pembongkaran lokalisasi terselubung tersebut pihaknya akan menggelar pendataan ulang bagi para para penghuni barakan.
Nantinya nama-nama penghuni barakan akan dicocokkan dengan data nama eks penghuni lokalisasi terselubung Simpang Kodok yang didapatkan dari Dinas Sosial Kotawaringin Barat.
"Sehingga dengan cepat diketahui apakah di antara eks penghuni lokasisasi terselubung yang beralih tempat operasi ke barakan. Bila hal ini ditemukan, maka kita bisa segera berkoordinasi dengan Dinsos kobar untuk memulangkan mereka ke daerah asal," jelas Camat. (WAHYU KRIDA/m)
Satpol PP Kobar Tunggu Perintah Bupati Bongkar Simpang Kodok
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Komentar (0)
Memuat komentar…

