BORNEONEWS, Palangka Raya - Asisten Administrasi Umum (Adum) Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng, Sri Suwanto menegaskan pentingnya penegakan aturan yang berlaku.
Termasuk dalam pemanfaatan berbagai teknologi yang ada, salah satunya seperti Spektrum Frekuensi Radio atau dikenal dengan singkatan SFR.
“SFR itu sendiri merupakan sumber daya alam terbatas yang sangat penting bagi kehidupan manusia di era modern,” sebut Sri dalam keterangannya saat sosialisasi di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya.
Ia mengatakan Spektrum Frekuensi Radio digunakan untuk berbagai kebutuhan, seperti komunikasi, penyiaran, dan bahkan navigasi.
Sri menegaskan dengan mematuhi dan memenuhi regulasi yang ditentukan, penggunaan teknologi tidak membahayakan keamanan negara dan keselamatan manusia.
--page
“Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio yang tidak tertib, dapat mengakibatkan gangguan terhadap berbagai layanan publik, diantaranya komunikasi seluler, penerbangan, dan penyiaran,” tegasnya. (HERMAWAN DP/Y)









