BUNTOK –

BORNEONEWS, Buntok - Jajaran Satlantas Polres Barito Selatan mengingatkan kepada masyarakat tidak balapan liar di bulan suci Ramadan 1445 H.

Kapolres Barsel AKBP ASep Bangbang Saputra melalui Kasat Lantas AKP P Juwito Kaslan mengatakan mengimbau kepada masyarakat turut serta menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadan.

“Mari kita bersama-sama menjaga kelancaran pelaksanaan ibadah puasa, atau Ramadan khusuk tanpa balapan liar,” kata kasat lantas, Juwito Kaslan, Senin, 11 Maret 2024.

Ia menyampaikan selain itu balapan liar juga sangat berbahaya bagi pelaku dan pengguna jalan lainnya. Tak hanya itu juga ada ancaman hukumnya.

“Balapan liar melanggar pasal 297 UU Nomor 22/2009 bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor berbalapan di jalan raya sebagaimana dimaksud dalam pasal 115 huruf b, dipidana kurungan paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp 3 juta,” beber dia.

--page

Ia pun memastikan pihaknya akan terus monitor dengan berpatroli untuk memantau keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci ramadan.

Dirinya berharap di bulan suci ramadhan ini masyarakat melakukan kegiatan positif serta memperbanyak kegiatan ibadah agar mendapat berkah dan pahala dari Allah SWT. (URIUTU DJAPER/H)