BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Yusfandi Usman memimpin sesi arahan kepada para PJU dan Kapolsek jajaran dalam tindak lanjut Rapim Polri tingkat Polda Kalimantan Tengah, di Aula Satyahaprabu Polres Kotawaringin Barat, Senin, 11 Maret 2024.
Dalam arahannya, Kapolres Kobar dan Wakapolres Kobar mengatensi seluruh personel Polres Kobar untuk terus meningkatkan kualitas dalam melayani dan mengayomi masyarakat. Mereka menyoroti peran krusial Polri sebagai garda terdepan dalam menjaga stabilitas kamtibmas.
"Terutama memasuki bulan Ramadan saat ini, aksi balap liar dan tindak pidana lainnya semakin meningkat," ujarnya.
Oleh karena itu, Polri wajib hadir di tengah-tengah masyarakat, terutama polsek jajaran, untuk memonitor situasi wilayah masing-masing.
Dalam penjelasan tambahan, Kapolres Kobar menekankan perlunya inspeksi pendistribusian di pasar tradisional maupun pasar modern.
--page
Hal ini bertujuan untuk mencegah praktik harga tidak wajar dan penimbunan barang, terutama menjelang bulan Ramadan.
"Dalam melaksanakan tugas, pahami UU No 2 Tahun 2002 tentang Polri Pasal 8 serta pasal 13, dan tingkatkan solidaritas dalam melaksanakan kewajiban. Terakhir, saya ingatkan agar seluruh personel Polres Kobar, termasuk polsek jajaran, sekalian tidak bermain-main dengan narkoba," pungkasnya. (DANANG/H)









