BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Jalan tembus dari Desa Sei Asam, Kecamatan Kapuas Hilir menuju ke arah batas Kalsel kini telah fungsional dan dapat dilintasi masyarakat.
Setelah Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) melaksanakan pekerjaan pembangunan ruas jalan tersebut pada tahun anggaran 2023.
Kepala Dinas PUPR-PKP Kapuas, Teras mengatakan jalan penghubung desa tersebut, semula sebagian besar hanya berupa badan jalan yang hanya dapat dilewati kendaraan roda dua.
Bahkan sebagian tidak dapat dilewati karena hanya berupa rawa yang ditutupi semak belukar. Warga sekitar yang ingin menuju batas Kalsel pun terpaksa menggunakan perahu melewati jalur sungai.
Pekerjaan jalan Sei Asam - Bakungin - Palingkau Seberang ke arah batas Kalsel tersebut, ditangani dengan long segmen, dengan lebar jalan 8 meter sepanjang 5,4 kilometer yaitu 3,6 kilometer berupa aspal mulus dan 1,8 kilometer berupa timbunan pilihan.
“Pada 2023 Pemerintah Kabupaten Kapuas telah membuka jalan dan telah selesai fungsional hingga Palingkau Seberang," katanya, Selasa, 12 Maret 2024.
Kemudian 2024 ini, pembangunan jalan tersebut akan kembali dilanjutkan hingga nantinya tembus sampai batas Kalsel.
--page
Dengan selesainya pembangunan jalan tembus hingga batas Kalsel ini, pihaknya berharap akan memudahkan arus transportasi masyarakat.
'Mempermudah warga dalam berdagang atau mengangkut hasil pertanian serta yang ingin menuju ke wilayah Kalsel dapat semakin cepat," pungkasnya. (DODI/R)








