TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - RSUD Tamiang Layang Kabupaten Barito Timur menggelar konferensi pers untuk memberikan penjelasan lengkap kronologi meninggalnya ibu hamil berinsial EM (32) warga Desa Tumpung Ulung, pada 9 Maret 2024. Keluarga korban keberatan dengan peristiwa tersebut sehingga masalah ini menjadi pembahasan luas di masyarakat.

Dalam konferensi pers itu, Direktur RSUD Tamiang Layang Vinny Safari menuturkan, pada 8 Maret 2024 pukul 23.50 WIB, pasien rujukan atas nama EM tiba di IGD Ponek (pelayanan obstetri neonatal esensial/emergensi komperhensif) RSUD Tamiang Layang dari Klinik Mitra Insani Ampah dengan Diagnosa G2P1A0 (kehamilan kedua dan tidak pernah abortus), IUFD (kematian janin dan keluhan tidak merasakan gerakan bayi), menyesak di ulu hati, mual serta muntah. Pasien kemudian langsung diterima oleh petugas jaga IGD Ponek RSUD Tamiang Layang.

"Pada tanggal 9 Maret 2024 pukul 00.09 WIB petugas IGD Ponek langsung melaporkan via WA (WhatsApp) kepada DPJP (Dokter Penanggung Jawab Pelayanan) yaitu Dokter Reinhard Loho SpOG bahwa pasien rujukan dari Klinik Mitra Insani Ampah sudah sampai di IGD Ponek RSUD Tamiang Layang. Setelah melaporkan langsung melakukan Anamnesa (tanya jawab) dan pemeriksaan fisik," kata Vinny saat membacakan kronologi dalam konferensi pers yang dihadiri DPJP saat itu, Asisten I Sekda Barito Timur, Kepala Dinas Kesehatan Barito Timur dan pihak Klinik Mitra Insani Ampah.

Kemudian pada pukul 00.24 WIB, petugas kembali melaporkan hasil Anamnesa kepada DPJP bahwa pasien pasien mengeluh mual, muntah dan ada rasa menyesak. Pasien juga mengatakan tidak merasakan lagi gerakan janin dan sejak pukul 10.00 WIB pagi, ada keluar air dari jalan lahir.

Keadaan umum pasien saat itu baik dengan tekanan darah 110/51 mmHg, nadi 110 kali per menit, saturasi oksigen (SpO2) 98 persen, temperatur tubuh 360 derajat celsius, palpasi TFU 2 jari dibawah processus xifoideus, TFU 28 sentimeter, presentasi kepala, tidak ada denyut jantung janin (DJJ), tidak ada kontraksi uterus (His). Pemeriksaan dalam (VT) menunjukkan pembukaan 3 sentimeter, portio tipis, penurunan kepala Hodge 1, tidak ada selaput ketuban dan sarung tangan berlendir darah. 

--page

"Pada saat pemeriksaan itu langsung dipasangkan oksigen nasal kanul (yang dipasangkan pada hidung dengan dosis) 4 liter per menit (LPM)," lanjut Direktur RSUD Tamiang Layang.

Berikutnya, pada pukul 00.39 WIB dokter Obsgyn merespon via WhatsApp untuk pemeriksaan laboratorium dan observasi di kamar bersalin (Verlos Kamer/ruang VK).

Pukul 00.40 WIB petugas IGD Ponek kembali melaporkan bahwa pasien mengeluh mual dan muntah karena tidak makan dari siang serta rasa menyesak di ulu hati dan dijawab dokter Obsgyn pada Pukul 00.41 WIB dengan advice injeksi Ranitidin dan injeksi Ondansentron.

Pukul 00.59 WIB petugas IGD Ponek melaporkan hasil pemeriksaan laboratorium kepada DPJP dan pukul 01.00 WIB menyuntikkan Ranitidin dan Ondansentron sekaligus menggantikan set infus dengan tranfusi set dan Threeway. Selesai tindakan petugas, pasien makan roti.

"Selanjutnya pukul 01.20 WIB petugas IGD Ponek melakukan observasi untuk mengevaluasi keadaan umum pasien. Keadaan umum pasien baik, nadi 102 kali per menit, RR (siklus pernapasan) 22 kali per menit, pasien juga mengatakan sudah tidak ada muntah tetapi masih mual," papar Vinny.

--page

Selanjutnya pada pukul 01.25 WIB, petugas IGD Ponek menghubungi petugas ruang VK untuk mempersiapkan pemindahan pasien, pukul 01.35 WIB pasien dipersiapkan dan dipindahkan ke ruang VK, pukul 01.40 WIB pasien tiba di ruang VK dan petugas melaksanakan timbang terima pasien, kemudian pukul 01.57 WIB petugas ruang VK melaporkan kepada DPJP bahwa pasien sudah di ruang VK.

"Pada pukul 02.08 WIB pasien mengatakan lemah dan sesak. Petugas ruang VK langsung memeriksa tanda-tanda vital, tekanan darah 98/78 mmHg, nadi 88 kali per menit, RR 30 per menit, SpO2 98 persen. Petugas langsung lapor via telepon ke dokter Obsgyn  dan advice dokter siapkan SC (operasi Caesar) emergency dan pasang oksigen 10 LPM. Petugas melaksanakan observasi ketat sementara mempersiapkan tindakan operasi," jelas Vinny.

Namun kondisi pasien semakin menurun, saat itu SpO2 turun menjadi 94 persen. Pada pukul 02.28 WIB petugas kembali melaporkan via telepon kepada dokter Obsgyn bahwa pasien mengalami penurunan kesadaran, tidak ada respon, SpO2 turun menjadi 74 persen dan tekanan darah tidak terukur.

"Pukul 02.30 WIB dokter Obsgyn datang langsung memeriksa pasien, refleks pupil tidak ada dan pada pukul 02.32 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia," tandas Direktur RSUD Tamiang Layang.

Sementara itu, Asisten I Sekda Barito Timur Ari Panan P Lelu menegaskan bahwa tidak ada kebijakan untuk membedakan perlakuan atau pelayanan terhadap pasien BPJS maupun pasien umum di RSUD Tamiang Layang.

--page

Dia juga menyebutkan bahwa para dokter, bidan, perawat dan petugas lainnya di rumah sakit terikat dengan sumpah jabatan sehingga tidak mungkin melaksanakan tugas dengan tidak baik karena harus bertanggung jawab kepada diri sendiri, keluarga, pimpinan, lembaga dan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.

"Jadi tidak mungkinlah kami melaksanakan tugas dengan main-main tidak sesuai dengan ketentuan dan peraturan. Semua sudah ada aturannya di sini, SOP (standard Operational Procedure) ada, tahapannya ada, itu harus dilewati supaya kita tidak salah bertindak. Sekali lagi saya tegaskan bahwa rekan-rekan yang bertugas di rumah sakit ini bertindak ada aturannya, ada SOP-nya, ada tahapannya," ucap Ari Panan.

"Tidak bisa saya datang ke rumah sakit (tiba-tiba) minta operasi atau minta obat ini obat itu, tidak bisa. Jadi dokterlah yang memutuskan dan melaksanakan tindakan (kepada pasien)," lanjutnya. (BOLE MALO/Y)