PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi B DPRD Palangka Raya, Noorkhalis Ridha menyerukan kepada seluruh masyarakat dan pelaku usaha di Palangka Raya untuk mematuhi edaran yang dikeluarkan oleh Pj wali kota.

Edaran tersebut mengatur operasional tempat usaha dan hiburan malam guna menjamin keamanan dan kenyamanan selama bulan ramadan. Noorkhalis Ridha menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan yang telah ditetapkan. 

"Kami mengharapkan semua pihak dapat bekerja sama dalam menciptakan suasana yang kondusif selama bulan puasa. Ini bukan hanya tentang regulasi, tetapi juga tentang menghormati nilai-nilai keagamaan dan sosial yang kita junjung bersama," ujar Ridha, Rabu, 13 Maret 2024

Edaran Pj Wali Kota Palangka Raya ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi para pelaku usaha untuk menyesuaikan jam operasional mereka, terutama bagi tempat-tempat hiburan malam yang biasanya beroperasi hingga larut.

Dengan adanya penyesuaian ini, diharapkan dapat mengurangi potensi gangguan yang mungkin timbul dan memberikan ruang yang lebih tenang bagi umat Muslim untuk menjalankan ibadah puasa.

--page

Kepatuhan terhadap edaran ini juga dianggap sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum.

"Kami tidak ingin ada kegiatan yang bisa mengganggu kekhusyukan ibadah atau menimbulkan risiko keamanan. Oleh karena itu, kami meminta kerjasama dari semua pihak," pungkasnya. (PATHUR/Y)