BORNEONEWS, Kuala Kurun - Ketua Komisi III DPRD Gunung Mas Iceu Purnamasari menyambut baik telah dilepasnya pasung orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) beberapa saat lalu.
"Kami menyambut baik dengan telah dilepasnya pasung warga ODGJ yang ada di Desa Tumbang Mahuroi Kecamatang Damang Batu kemarin. Pelepasan pasung tersebut menjadi bagian dari HAM," ujar Iceu, Rabu, 13 Maret 2024.
Kata Iceu, ODGJ juga berhak mendapatkan perawatan kesehatan agar dia bisa kembali pulih, sehingga dengan dipasung ditakutkan malah menambah masalah psikisnya.
Olehkarena itu, Politisi Partai Golkar itu berharap, tidak ada lagi warga di Gunung Mas yang dipasung karena alasan dia merupakan ODGJ.
"Dari pada dipasung, lebih baik laporkan saja kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung Mas atau minta pendampingan kepada Dinas terkait agar pasien mendapatkan perawatan kesehatan yang tepat di RSJ Kalawa Atei," tukas Iceu.
--page
Sebelumnya, Dinas Kesehatan bersama dengan Dinas Sosial, pihak RSJ Kalawa Atei dan lainnya telah melepas pasung seorang ODGJ di Desa Tumbang Mahuroi, Kecamatan Damang Batu, Jumat, 1 Maret 2024.
"Warga ODGJ tersebut sebelumnya sudah dilakukan pengobatan dan pendampingan oleh puskesmas Tumbang Mahuroi dan ditindaklanjuti Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung Mas dengan berkoordinasi lintas sektor terkait," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung Mas Arnold melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Waltiana. (RISKA YULYANA/Y)









