KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melalui Bagian Organisasi Setda telah melaksanakan sosialisasi sistem kerja dalam rangka penyederhanaan birokrasi di lingkungan pemerintah daerah.

Kegiatan yang diadakan sejak awal Maret 2024 ini dibuka Pj Bupati yang diwakili Asisten Administrasi Umum, Ahmad M. Saribi didampingi John Phita Kadang selaku Kepala Bagian Organisasi.

Dihadiri oleh Kepala Perangkat Daerah, dengan pesertanya Kepala Subbagian yang membidangi Kepegawaian pada Perangkat Daerah Kabupaten Kapuas.

Penyederhanaan birokrasi dilakukan melalui penyederhanaan struktur organisasi, penyetaraan jabatan, dan penyesuaian sistem kerja. 

Kabag Organisasi Setda Kapuas, John Phita Kadang menyampaikan untuk melakukan penyesuaian sistem kerja guna mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah, dan profesional, diperlukan mekanisme kerja antara Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrasi, dan Jabatan Fungsional di lingkungan instansi pemerintah. 

"Mekanisme kerja adalah proses dan cara kerja organisasi yang menggambarkan alur pelaksanaan tugas ASN yang dilakukan dalam suatu sistem dengan mengedepankan kompetensi, keahlian dan/atau keterampilan," katanya, Kamis, 14 Maret 2024.

Kebijakan perubahan sistem kerja ini telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi.

Sebelumnya, Administrasi Umum, Ahmad M. Saribi, menyampaikan bahwa sistem kerja digunakan sebagai instrumen bagi ASN dalam melaksanakan tugas dan fungsi unit organisasi pada instansi pemerintah setelah penyederhanaan struktur organisasi dan penyetaraan jabatan dalam rangka penyederhanaan birokrasi.

“Kegiatan ini diharapkan dapat mendukung upaya komitmen bersama dalam rangka transformasi mendasar dan menyeluruh tersebut untuk memberikan pencerahan bagi kita semua terkait penerapan sistem kerja serta penyederhanaan birokrasi ini," harapnya.

--page

Selain itu agar Peraturan Bupati tentang Sistem Kerja di Lingkungan Kabupaten Kapuas dapat segera diselesaikan dan sistem kerja baru dapat segera kita terapkan bersama-sama dalam rangka optimalisasi pencapaian tujuan pembangunan daerah.

Sosialisasi Sistem Kerja yang diadakan tersebut juga turut mengundang beberapa Narasumber dari Direktorat Fasilitas Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah, Kemendagri yakni Eko Wulandaru selaku Kepala Subdirektorat Wilayah III, dan didampingi Zaenal Furqon dan Ranto Bernard. (DODI/R)