BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi menghadiri rapat koordinasi (rakor) persiapan pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun anggaran 2024 yang digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Jakarta pada Kamis, 14 Maret 2024.
Dalam rakor tersebut disampaikan KemenPANRB akan membuka setidaknya 690 ribu formasi fresh graduate atau lulusan baru dalam rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). Jumlah formasi ini merupakan yang terbesar dalam beberapa tahun terakhir.
Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas dalam mengatakan, dalam seleksi CASN tahun lalu formasi untuk lulusan baru hanya terbatas dibuka untuk posisi di kejaksaan hingga Kementerian Luar Negeri, itu pun jumlahnya tidaklah besar, porsinya hanya sekitar 20 persen dari keseluruhan formasi.
Kementerian PANRB memang tengah mendapatkan mandat untuk menyelesaikan tenaga honorer.
Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), persoalan penataan honorer harus selesai paling lambat Desember 2024. Oleh karena itulah, pada seleksi CASN beberapa waktu ke belakang formasi untuk tenaga non-ASN diperbesar.
--page
Namun berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, fresh graduate menjadi salah satu fokus dalam formasi tahun ini. Oleh karena itu, formasi dibuka dalam jumlah besar, salah satu yang mendapat perhatian lebih ialah untuk posisi talenta digital. Hal ini juga selaras dengan mandat Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk fokus pada penerimaan talenta digital.
"Tahun ini fresh graduate kita mencapai hampir 600 ribu orang. Inilah jawaban kita kepada teman-teman yang baru lulus yang fresh graduate," ujar Anas.
Sementara itu, Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi mengatakan sesuai disampaikan Menpan RB talenta digital juga didorong untuk ada di dalam formasi pemerintah daerah hingga pusat.
Para kepala daerah memastikan secara langsung menyangkut pengajuan formasi talenta digital di instansi daerah.
"Pak Menteri berpesan, formasi untuk Pemda prioritas talenta digital. Jangan tidak ada kesempatan lagi ke depan," ucapnya.
--page
Jadi, kalau bupati/walikota tak lakukan dengan baik kali ini. Tolong jangan diserahkan ke BKD (Badan Kepegawaian Daerah) masing-masing. (DODI/H)









