BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Kantor Wilayah bulog Provinsi Kalimantan Tengah, Budi Cahyanto menyebut pemberlakuan sementara relaksasi harga eceran tertinggi (HET) beras premium diimplementasikan guna menjaga stabilitas pasokan dan harga di tingkat konsumen selama Ramadan 1445 Hijriah.
Termasuk HET beras SPHP Rp57.000/5 kg, apabila ada yang memperjualbelikan melebihi harga ketentuan tersebut dirinya meminta agar melaporkan kepada pihaknya.
"Penjualan beras bersubsidi dari pemerintah ini dari pihak distributor sehingga para pedagang menyesuaikan dengan harga beli, apabila ada masyarakat yang menemukan menjual di atas HET silahkan lapor ke kami," intruksinya, Kamis, 14 Maret 2024.
Kantor Bulog Wilayah Kalteng melakukan pencegahan penjualan beras Program SPHP melebihi HET melalui 248 mitra yang tersebar di berbagai daerah di kabupaten dan kota.
Menurutnya pendistribusian beras SPHP memiliki tujuan untuk menyediakan beras berkualitas dengan harga terjangkau bagi masyarakat.
"Dalam hal ini, yakni beras sesuai ketentuan HET pemerintah yakni Rp11.500 per kilogram," tegasnya.
Pihaknya memiliki mitra Bulog yakni Mitra SPHP dan Rumah Pangan Kita (RPK). Katanya, mitra SPHP umumnya merupakan para pedagang yang tersebar di berbagai pasar tradisional yang menyediakan beras SPHP.
--page
"Sedangkan untuk RPK, yakni toko atau outlet kecil milik masyarakat yang merupakan jaringan pemasaran yang dibina langsung oleh Bulog dan berada di kawasan permukiman," tandasnya. (MARINI/R)









