BORNEONEWS, Palangka Raya - Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap harga eceran tertinggi (HET) Beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
"Seluruh distributor dan penjual beras di kota ini untuk tidak menjual beras melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah," katanya, Sabtu, 16 Maret 2024.
Ia memastikan tidak akan mentolerir adanya pelanggaran terhadap HET. Ini adalah bagian dari komitmen untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat.
Pemerintah kota telah menetapkan HET beras dengan tujuan untuk melindungi konsumen dari fluktuasi harga yang tidak terduga, terutama di bulan Ramadan dan Idul Fitri, karena permintaan beras mengalami peningkatan.
Program SPHP ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya bagi keluarga berpenghasilan rendah, serta menjaga stabilitas ekonomi lokal.
--page
"Pemerintah Kota Palangka Raya juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan adanya penjualan beras di atas HET ke pihak berwenang," pungkasnya. (HENDRI/j)









