BORNEONEWS, Palangka Raya - Presiden Mahasiswa (Presma) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Palangka Raya, David Benedictus Situmorang menegaskan dukungan penuh terhadap langkah yang diambil oleh Kejaksaan Negeri Palangka Raya dalam mengusut dugaan korupsi di lingkungan Pasca Sarjana UPR.
David menyatakan bahwa pemeriksaan puluhan saksi dan rencana pemeriksaan terhadap mantan pejabat UPR adalah langkah yang tepat untuk memastikan keadilan.
"Dukungan kami kepada kejaksaan tidak akan surut. Kami percaya bahwa tidak boleh ada yang terlewat dalam proses pemeriksaan ini, Kami BEM UPR berkomitmen untuk mendukung proses hukum ini hingga putusan final dikeluarkan," katanya sebagaimana dikutip dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 16 Maret 2024
David juga menekankan pentingnya menciptakan lingkungan kampus yang bersih dari praktik korupsi. "Untuk menjaga integritas kampus sebagai tempat pendidikan, tindakan tegas dari pihak kejaksaan adalah suatu keharusan," tambahnya
Selain itu, David juga menyampaikan harapannya agar proses hukum ini dapat berjalan tanpa gangguan dari pihak manapun.
--page
"Kami berharap kejaksaan dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan transparan, tanpa adanya campur tangan yang dapat mengganggu proses penegakan hukum," tutup David. (APRIANDO/Y)









