BORNEONEWS, Sukamara - Pasangan suami isteri (Pasutri) asal Kabupaten Sukamara, meraih peringkat pertama pemilihan Keluarga Sakinah Teladan 2016 tingkat Provinsi Kalimantan Tengah. Pasangan keluarga tersebut adalah H Sumantri Hadi Wibowo yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Sukamara dan Istri Hj. Siti Supriyanti.

“Kementrian Agama mempunyai program, setiap tahun selalu mengadakan lomba Keluarga Sakinah dan KUA Teladan, untuk Keluarga Sakinah kita mengirim keluarga yang memenuhi syarat dan telah menjadi juara pertama Keluarga Sakinah Teladan tingkat Provinsi.” kata Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sukamara, Suyarno, Jumat (20/05).

Kegiatan pemilihan Keluarga Sakinah Teladan merupakan kegiatan rutin Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah. Setiap daerah berhak mengirimkan peserta dari keluarga yang memenuhi kriteria yang disyaratkan. Suyarno menjelaskan syaratnya, usia perkawinan sudah mencapai 30 tahun secara utuh, membina rumah tangga dengan baik, menuntaskan pendidikan anak, mempunyai peran di masyarakat seperti aktif dalam organisasi dan keagamaan.

Dalam kesempatan itu, Suyarno berharap dengan terpilihnya perwakilan Kabupaten Sukamara sebagai Keluarga Sakinah Teladan 2016 dapat memberi teladan kepada keluarga Indonesia, khususnya masyarakat di Sukamara dalam membentuk keluarga yang Sakinah Mawaddah Warohmah. “Dengan adanya juara ini diharapkan bisa menjadi teladan bagi semua dalam membina keutuhan dan kesuksesan dalam keluarga.”

Sementara itu, Kasi Bimbingan Masyarakat Islam  Kantor Kamenag Sukamara, Hadrianur juga mengatakan dalam mengikutsertakan keluarga dalam pemilihan keluarga sakinah teladan ini ada beberapa kriteria penting yang harus ada dalam keluarga agar dapat menjadi juara.

“Selain usia pernikahan harus mencapai 30 tahun, pasangan suami dan istri sakinah teladan juga harus terlibat dan aktif dalam kegiatan kemasyaratan, keagamaam dan orgainsasi lainnya serta mempunyai  kepedulain sosial tinggi,” kata Hadrianur. (MG-13/N).