BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Penjaringan anggota Panwaslu Pilbup Kotawawaringin Barat 2016 sedang berlangsung. Sebanyak 11 dari 13 orang calon anggota Panwaslubpada pemilihan umum Bupati dan Wakil Bupati Kobar tahun 2016 tengah mengikuti tes tulis di aula Hotel Mahkota, Pangkalan Bun.
Panitia tim seleksi anggota panwas memberikan 100 soal yang harus dijawab oleh peserta seleksi. Para peserta calon Panwaslu itu semua berasal dari Kabupaten Kobar. Ada yang bekerja sebagai PNS dan ada juga sebagai masyarakat umum.
"Beberapa persyaratan calon panwaslu yang kami seleksi ini usia minimal 30 tahun, sehat jasmani dan rohani, paham Undang-undang pemilu dan mengetahui segala sesuatu berkaitan dengan pemilu," kata Ketua Tim Seleksi Panwas Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Kobar 2016, Hamdanah, Jumat (20/5/2016) siang.
Selain itu banyak lagi persayaratan yang harus dimiliki para calon peserta rekrutmen tersebut.
Dia melanjutkan, penjaringan calon Panwaslu Kabupaten Kobar ini akan berlangsung selama lima hari. Dari jumlah 13 peserta seleksi tersebut, hanya tiga orang yang akan menjadi anggota Panwaslu di Kobar.
"Tes tulis ini kita beri waktu dua jam, yakni dari pukul 09.00 sampai 11.00 WIB. kamudian kita ambil 9 orang yang nilainya tertinggi, sisanya tereliminasi," katanya
Setelah peserta tinggal sembilan orang, kemudian akan dilakukan interview (wawancara), hasilnya akan dipilih enam orang. Tiga orangnya akan gugur.
"Kalau peserta calon sudah enam orang, kemudian kami diserahkan ke Bawaslu Provinsi untuk diambil 3 orang. Nanti di Bawaslu Provinsi penjaringannya," kata dia. (CECEP HERDI/m)


