SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Lapas Kelas III Sukamara melaksanakan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) terhadap 19 orang warga binaan. 

Kalapas Kelas III Sukamara, Joko Prayitno mengatakan bahwa Tim Pengamat Pemasyarakatan melaksanakan rapat penting untuk membahas langkah selanjutnya, dimana kegiatan dilaksanakan sebagai upaya untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban di Lapas  tetap terjaga dengan baik.

“Rapat ini menjadi bahan evaluasi dalam menyusun rencana-rencana dan langkah kedepannya bagi WBP, dan ada 19 WBP yang mengikuti sidang TPP,” kata Joko Prayitno, Minggu, 17 Maret 2024.

Dalam sidang membahas berbagai macam aspek yang terkait dengan keamanan dan ketertiban di Lapas Sukamara, termasuk evaluasi terhadap sistem pengawasan, pembinaan, serta peningkatan pelayanan kepada tahanan maupun warga binaan. 

"Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa seluruh prosedur dan SOP di Lapas Sukamara dalam berbagai aspek sudah berjalan dengan optimal," ujarnya.

Rapat Tim Pengamat Pemasyarakatan ini menunjukkan komitmen yang kuat dari pihak Lapas Kelas III Sukamara dalam menjamin keamanan dan ketertiban di Lapas ini.

--page

Melalui kolaborasi dan evaluasi yang berkelanjutan, diharapkan Lapas Sukamara dapat terus berperan aktif dalam memberikan pelayanan terbaik bagi warga binaan. (NORHASANAH/R)