SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menjelaskan target pajak penerangan jalan (PPJ) yang dihasilkan sendiri tetap Rp 2 miliar meski realisasi pada tahun 2023 mencapai Rp 13 miliar.

"Tahun ini kami tetap menargetkan Rp 2 miliar karena beberapa perusahaan telah beralih menggunakan PLN tidak pakai genset lagi," kata Kepala Bappenda Kotim Ramadansyah, Minggu, 17 Maret 2024.

PJJ yang dihasilkan sendiri merupakan pajak dari listrik yang dihasilkan selain dari PLN. Pajak tersebut diperoleh dari perusahaan yang memiliki genset di atas 200 KVa atau turbin.

Pajak dihitung berdasarkan waktu menyala genset atau turbin. Tahun lalu, setiap bulan perusahaan membayar PPJ yang dihasilkan sendiri bayar Rp 10-12 juta untuk 1 genset, bahkan 1 perusahaan ada yang membayar Rp 200 juta per bulan karena memiliki lebih dari satu genset.

Bappenda Kotim juga menggencarkan sosialisasi agar perusahaan membayar PPJ yang dihasilkan sendiri hingga realisasinya mencapai 650 persen dari target Rp 2 miliar pada tahun 2023.

"Kalau tahun 2023 itu tercapai Rp 13 miliar karena mereka sekaligus membayar piutang dari tahun 2020 hingga 2023. Sehingga target tahun ini tetap Rp 2 miliar," imbuhnya.

--page

PPJ yang dihasilkan sendiri tahu ini termuat dalam https://bappenda.kotimkab.go.id/dashboard/ dengan target Rp 2 miliar dan hingga 17 Maret 2024 telah terealisasi Rp 1.945.089.194. (DEWI PATMALASARI/R)