PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kalteng berusaha meningkatkan kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Langkah ini dilakukan melalui Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas PPID lingkup provinsi dan kab/kota bertempat di Aula Kanderang Tingang Diskominfosantik Kalteng.

“Salah satu urgensi pentingnya keterbukaan informasi publik adalah untuk mendorong partisipasi dan peran aktif masyarakat, dalam proses pengambilan kebijakan publik,” tutur Kepala Diskominfosantik Kalteng, Agus Siswadi mewakili Sekda Kalteng, Jumat, 15 Maret 2024.

Ia mengatakan pembuatan kebijakan yang dilakukan secara inklusif dengan melibatkan masyarakat diharapkan dapat menciptakan mekanisme Check and Balance.

“Sehingga kebijakan publik yang tepat sasaran dan relevan dengan kebutuhan masyarakat dapat terwujud,” tambah Agus.

--page

Agus menegaskan dengan adanya keterbukaan informasi publik, masyarakat dapat semakin aktif terlibat dalam proses pembuatan kebijakan publik, mulai dari perencanaan hingga evaluasi kebijakan. (HERMAWAN DP/R)