KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - DPRD Kabupaten Kapuas telah menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian tiga Rancangan peraturan daerah (Raperda) dari pihak Pemkab Kapuas pada Senin, 18 Maret 2024.

Salah satu dari tiga Raperda yang disampaikan adalah Raperda Kabupaten Kapuas tentang Kabupaten Layak Anak.

Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi dalam sambutannya menyampaikan yang menjadi dasar pertimbangan penyusunan Raperda tentang kabupaten layak anak adalah anak merupakan potensi bangsa bagi pembangunan nasional.

"Untuk itu sistem pembangunan berbasis anak perlu dilakukan melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah daerah, masyarakat, dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan," katanya.

Sehingga, akan dapat menciptakan rasa aman, ramah dan bersahabat dan mampu memberikan perlindungan hak anak berdasarkan pancasila dan Undang-Undang Dasar negara republik Indonesia 1945. 

"Yang mana hak anak untuk dapat hidup tumbuh berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, perlu mendapat perlindungan dari kekerasan, diskriminasi dan pelanggaran hak anak lainnya," ucapnya.

--page

Kemudian juga untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam perlindungan hak anak, maka diperlukan pengaturan tentang kabupaten layak anak. 

"Harapannya dalam pembahasannya nanti dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya dan memberikan manfaat bagi kita semua," harapnya. (DODI/R)