KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Indeks Perkembangan Harga (IPH) Kabupaten Seruyan mengalami kenaikan sebesar 4,912 persen pada minggu kedua  Maret 2024.

Hal itu terungkap saat Pj Bupati Seruyan Djainuddin Noor  bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Seruyan, mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi Mingguan, Senin, 18 Maret 2024

Adapun komoditi-komoditi yang menjadi penyumbang peningkatan IPH adalah Cabai Rawit: Mengalami kenaikan sebesar 3,170 persen, Telur Ayam Ras mengalami kenaikan sebesar 0,972 persen dan  Cabai Merah mengalami kenaikan sebesar 1,024 persen

Rapat ini diadakan sebagai bagian dari upaya bersama dalam mengendalikan laju inflasi di daerah seluruh Indonesia yang dikoordinasikan langsung oleh Kementrian Dalam Negeri.

Kegiatan juga bertujuan untuk evaluasi terhadap langkah-langkah yang telah diambil oleh Kementerian Dalam Negeri dalam  penanganan inflasi di berbagai daerah.

--page

Selain itu, dalam rapat ini disampaikan  berbagai arahan, serta intervensi yang diperlukan dari Pemerintah Pusat terkait pengendalian inflasi di daerah. (FAHRUL/j)