BORNEONEWS, Palangka Raya - Seorang janda muda berinisial M (27) di Palangka Raya, yang merasa cemburu terhadap mantan suaminya, K (32), telah meminta maaf setelah mengunggah ujaran kebencian di Facebook.
M, yang memiliki satu anak, dilaporkan telah menuduh seorang janda lain, B (30), memiliki hubungan tidak pantas atau selingkuh dengan K mantan suaminya melalui pesan di Facebook Messenger.
"Terbakar api cemburu M juga mengupload status sindiran di akun Facebook pribadinya, menyebut B sebagai pelakor dan perempuan murahan," kata Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng Ipda Shamsuddin, Selasa, 19 Maret 2024.
Tindakan M ini kemudian dilaporkan oleh B kepada Ipda Shamsuddin, yang lebih dikenal sebagai Cak Sam, Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng karena tidak terima dengan postingan tersebut.
Cak Sam dengan cepat mengambil tindakan dengan memediasi pertemuan antara B, M, dan mantan suami M. Selama mediasi, Cak Sam memberikan pembinaan kepada M tentang pentingnya bermedia sosial dengan bijak dan menghindari ujaran kebencian.
--page
"Akhirnya, M meminta maaf kepada B dan berjanji akan menggunakan media sosial dengan lebih bijak dan semua kesalahpahaman yang terjadi dapat diselesaikan dengan baik dan kekeluargaan," pungkasnya. (PATHUR/j)









