BORNEONEWS, Sukamara - Pemkab Sukamara menyalurkan bantuan sosial tunai dana insentif fisikal kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kelurahan Kuala Jelai, Kecamatan Jelai pada Selasa, 19 Maret 2024.
Berdasarkan data dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DinsosPMD) Sukamara, jumlah KPM yang menerima bansos tunai sebanyak 691 orang.
“Bantuan yang disalurkan saat ini diharapkan dapat membantu masyarakat dan mengurangi dampak dari inflasi, terlebih lagi dalam bulan suci Ramadan,” kata Pejabat Bupati Sukamara, Kaspinor.
Ia menjelaskan, dana insentifical digunakan untuk mendanai kegiatan sesuai dengan prioritas dan kebutuhan daerah yang manfaatnya diterima dan dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Yang tentunya untuk mendukung penurunan kemiskinan serta inflasi diwilayah Kabupaten Sukamara,” tuturnya.
--page
Jumlah yang menerima sosial tunai di Kabupaten Sukamara sebanyak 2.089 Kelurga Penerima Manfaat yang terbagi dari Kelurahan Mendawai sebanyak 672 KPM, Kelurahan Padang 726 KPM dan Kelurahan Jelai sebanyak 691 KPM.
Bantuan yang diterima KPM sebesar Rp 249.000 perbulan disalurkan sekaligus selama 3 bulan sehingga jumlah yang diterima oleh kepala keluarga sebanyak Rp 747.000. (NORHASANAH/j)









