PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pelaksana Harian (Plh) Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Provinsi Kalteng Herson B. Aden mengingatkan peran Strategi Nasional (Stranas) Bisnis HAM.

“Stranas Bisnis HAM merupakan arah kebijakan Nasional,” tuturnya saat mengikuti rangkaian pengukuhan Pengukuhan Gugus Tugas Bisnis dan HAM Wilayah Kalteng di Hotel Best Western Batang Garing Palangka Raya, Selasa, 19 Maret 2024.

Herson menjelaskan Stranas Bisnis HAM memuat strategi dan langkah untuk menjadi acuan bagi berbagai kalangan dalam memperhatikan Perlindungan, Penghormatan, dan Pemulihan HAM.

Mulai dari Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, Pelaku Usaha, dan Pemangku Kepentingan lainnya dalam pemajuan dunia usaha.

Stranas Bisnis HAM diharapkan dapat menciptakan kebijakan yang lebih terpadu, terfokus, berdampak, dan terukur mengenai Bisnis dan Hak Asasi Manusia.

--page

Kebijakan didukung oleh evaluasi dan pengawasan yang berkesinambungan dan transparan, serta koordinasi yang lebih intensif antara Kementerian dan Lembaga Pemerintahan dengan Pelaku Usaha serta masyarakat.

“Pada akhirnya, Stranas Bisnis HAM ini dapat berkontribusi dalam mencegah dan mengatasi potensi dampak kegiatan bisnis terhadap HAM dan memberikan pemulihan yang efektif terhadap korban yang terdampak,” tutur Herson. (HERMAWAN DP/Y)