BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.
Hal itu disampaikan Sekda Kapuas, Septedy saat menghadiri launching program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kabupaten Kapuas pada Selasa, 19 Maret 2024.
Septedy bilang bahwa program perlindungan dan jaminan sosial merupakan bagian penting dalam rangka melindungi masyarakat khususnya masyarakat miskin dan pekerja rentan dalam meningkatkan kemandirian dan mengatasi resiko sosial ekonomi.
"Pemkab berkomitmen untuk mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan karena disadari arti perlindungan dan jaminan sosial bagi masyarakat miskin dan pekerja rentan yang memang masih membutuhkan perhatian Pemerintah,” katanya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan beberapa upaya perlindungan sosial dan jaminan sosial ketenagakerjaan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah.
--page
Di antaranya, jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh tenaga kontrak di lingkup Pemkab Kapuas, jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh kepala desa, Anggota BPD dan Perangkat Desa sekabupaten Kapuas.
"Lalu, Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja di proyek-proyek Pemerintah Daerah, Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Ketua RT yang menerima insentif dari Pemerintah Daerah serta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi 100 pekerja rentan dari APBDes," jelasnya.
Dalam kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama Dinas Sosial Kabupaten Kapuas dengan BPJS Ketenagakerjaan tentang penyelengaraan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan serta penyerahan simbolis kartu peserta BPJS Ketenagakerjaaan. (DODI/Y)



