PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pelaksana Harian (Plh) Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Provinsi Kalteng Herson B. Aden mengingatkan perlunya penguatan Gugus Tugas Bisnis HAM.

“Dengan adanya rangkaian koordinasi yang berkesinambungan, maka dinilai perlu untuk memperkuat Gugus Tugas Nasional Bisnis dan HAM,” tutur Herson saat mengikuti rangkaian pengukuhan Pengukuhan Gugus Tugas Bisnis dan HAM Wilayah Kalteng di Hotel Best Western Batang Garing Palangka Raya, Selasa, 19 Maret 2024.

Ia menilai penguatan dapat dilakukan dengan penyempurnaan struktur, tugas dan fungsi, serta penambahan beberapa Kementerian/Lembaga yang sangat terkait dengan Stranas Bisnis HAM.

Dia mengutarakan dalam rangka penyusunan Stranas Bisnis HAM, Kementerian Hukum dan HAM telah membentuk Gugus Tugas Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia (GTN BHAM).

Langkah tersebut diaplikasikan melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor: M.HH-0l.HA.01.07 Tahun 2021, terdiri dari 20 Kementerian/Lembaga, Perwakilan Lembaga Masyarakat, Asosiasi Pelaku Usaha, dan Akademisi.

--page

“Gugus Tugas Daerah (TGD) Bisnis dan HAM dibentuk untuk meningkatkan peran implementasi Penghormatan, Pemerintah Daerah dalam Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM),” ujarnya.

Herson menyampaikan TGD Bisnis dan HAM tersebut terdiri dari Perangkat Daerah tingkat Provinsi, Instansi Vertikal Kementerian yang menyelenggarakan urusan Pemerintahan di Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta mitra non-pemerintah. (HERMAWAN DP/Y)