NANGA BULIK –

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Hingga saat ini, Rabu (20/3/2024) polisi belum menetapkan satupun tersangka pada kasus kecelakaan lalulintas antara truk pengangkut crude palm oil atau CPO dengan bus sekolah milik PT Menthobi Makmur Lestari (MML). Kedalanya polisi terkedala saksi.

“Kami masih mencari kernet bus untuk dimintai keterangan, karena habis keluar dari RSUD, langsung dibawa keluarganya untuk pengobatan tradisional,” kata Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono.

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut dan belum melakukan gelar perkara, lantaran saksi yang merupakan kernet bus sekolah belum bisa ditemui. Pihaknya menegaskan, status kernet hanya sebagai saksi dan akan segera mengungkap kasus ini secepatnya.

“Dalam waktu dekat akan kami proses, karena saat ini penyidikan juga terus berjalan, kita tunggu saja,” tegasnya.

Seperti diketahui, kecelakaan lalu lintas terjadi di Trans-Kalimantan Km 8, Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah pada Selasa (5/3/2024). Bus sekolah bertabrakan dengan truk pengangkut CPO. Kedua kendaraan tersebut sama-sama milik perusahaan perkebunan kelapa sawit PT MML.

--page

Kecelakaan terjadi saat truk tangki CPO menyalip kendaraan di depannya, dan mengambil jalur kanan, tetiba ada bus sekolah full muatan datang dari arah berlawanan sehingga kecelakaan adu banteng tidak terelakkan. Atas kejadian tersebut, sebanyak 53 orang mengalami luka ringan hingga berat. Sebagian besar merupakan pelajar mulai dari TK hingga SMP. (HENDI NURFALAH/H)