BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kapuas telah mengadakan Rapat koordinasi (Rakor) implementasi aplikasi Sistem keuangan desa (Siskeudes) online 2024.
Rapat yang berlangsung di Aula Kantor Dinas PMD Kabupaten Kapuas ini juga dihadiri jajaran Dinas PMD, Dinas Kominfo, BPKAD dan inspektorat.
Rapat dipimpin oleh Kepala Dinas PMD Kapuas, Budi Kurniawan yang mana dirinya memperkenalkan fitur-fitur dan SOP yang akan diterapkan di Aplikasi Siskeudes Online.
“Sesuai MCP dari KPK tentang Tata Kelola Keuangan Daerah, maka mewajibkan pengelolaan Siskeudes Online dengan server yang dikelola oleh Pemerintah Daerah,” kata Budi Kurniawan, Rabu, 20 Maret 2024.
Berkaitan hal itulah, untuk mempermudah pengimplementasian Aplikasi Siskeudes Online maka dibentuk Tim dari 4 perangkat Daerah yaitu Dinas PMD sebagai leading sektor, BPKAD sebagai pengelola keuangan, Dinas Kominfo penyedia layanan server dan inspektorat untuk pengawasan
Sementara itu, Kadis Kominfo Kapuas, Hartoni U Sawang menyebutkan untuk meningkatkan nilai MCP KPK Kabupaten Kapuas, maka pihaknya akan menyiapkan Server dimana aplikasi Siskeudes akan dipasang dan mengelola Aplikasi sebagai admin sistem.
--page
“Dengan Siskeudes online ini penginputan bisa dilakukan oleh perangkat Desa dimana saja, asalkan ada internet dan dengan aplikasi Siskeudes ini memudahkan pengawasan dari BPKAD dan inspektorat,” ucapnya. (DODI/R)








