PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Libur Lebaran tahun 2024 kali ini cukup panjang. Tercatat ada libur sepanjang 8 hari sejak 8-15 April 2024 yang meliputi libur lebaran serta cuti bersama libur lebaran.

Meski demikian, peserta BPJS Kesehatan tidak perlu khawatir karena layanan dari BPJS Kesehatan baik di kantor maupun di fasilitas kesehatan tetap akan diberikan.

"BPJS berupaya memudahkan masyarakat untuk mendapatkan layanan BPJS Kesehatan. Saat berada di luar daerah KTP, peserta tetap bisa dilayani dengan fasilitas rawat jalan sebanyak 3 kali," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya, K Hindro Kusumo pada Rabu, 20 Maret 2024.

Hal ini disampaikan Hindro dalam Konferensi Pers Layanan Program JKN Saat Libur Lebaran 2024 bertajuk Mudik Aman Berkesan bersama BPJS Kesehatan, di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya.

"Prinsipnya, semua layanan kesehatan bisa dimanfaatkan peserta dimanapun berada dengan mudah, cepat, dan setara," beber Hindro.

Hindro menjelaskan bahwa pada tanggal cuti bersama, terutama di tanggal 8, 9, 12 dan 15 Maret 2024.

"Di tanggal cuti bersama itu akan tetap ada pelayanan kantor BPJS Kesehatan dengan sistem piket," tutur Hindro lagi.

--page

Hadir pula dalam kegiatan ini perwakilan dari Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia atau Persi, dr Devi Novianti.(TESTI PRISCILLA/R)