PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya menggandeng Kejaksaan setempat untuk menerapkan zona integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

“Ini adalah langkah maju bagi kami dalam memperkuat komitmen terhadap pelayanan publik yang transparan dan akuntabel. Kita harus belajar dari Kejaksaan yang sukses menerapkan zona integritas WBK dan WBBM," kata, Pj Wali Kota, Hera Nugrahayu, Rabu, 20 Maret 2024.

Program WBK dan WBBM merupakan bagian dari strategi nasional dalam pemberantasan korupsi dan peningkatan kualitas layanan publik.

Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan Pemko Palangka Raya dapat menjadi contoh dalam menerapkan prinsip-prinsip good governance.

Kegiatan ini juga akan melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat untuk mengawasi dan memberikan masukan terhadap proses birokrasi di lingkungan Pemko Palangka Raya.

“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mengawal implementasi WBK dan WBBM ini,” tambahnya.

--page

Dengan sinergi yang kuat antara Pemko dan Kejaksaan, serta dukungan dari masyarakat, diharapkan Palangka Raya dapat mencapai target menjadi kota yang tidak hanya maju, tetapi juga bersih dan melayani. (HENDRI/R)