KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kapuas, Budi Kurniawan mengapresiasi program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas.

Jaga Desa Merupakan program Jaksa Agung RI serta menindaklanjuti kerjasama antara Kejari Kapuas dan Dinas PMD Kapuas.

Kegiatan tersebut telah dilaksanakan Kejari Kapuas bersama Dinas PMD Kapuas nelalui sosialisasi dan penguatan kapasitas bagi Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD se Kabupaten Kapuas yang dilaksanakan secara bertahap di 17 kecamatan.

Kegiatan pertama sudah dilaksanakan di Kecamatan Kapuas Hilir pada tanggal 19 Maret 2024 yang diikuti oleh Kades, Sekdes dan BPD se Kecamatan Kapuas Hilir dan Selat.

"Kami apresiasi atas terlaksananya kegiatan ini, adalah salah satu bentuk terobosan guna mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan desa yan akuntabel, transparan dan bebas korupsi," katanya, Rabu, 20 Maret 2024.

Dinas PMD Kapuas juga berkomitmen untuk terus mendorong upaya strategis dalam rangka mewujudkan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa yang baik di Kabupaten Kapuas.

--page

Sebelumnya, Kepala Kejari Kapuas, Lutchas Rohman berharap melalui kegiatan ini pemerintah desa se Kabupaten Kapuas memiliki pengetahuan dan wawasan yang cukup dalam melaksanakan tupoksinya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Sehingga dapat meminimalisir potensi penyalahgunaan dan penyimpangan yg bisa berakibat menjadi tindak pidana," ucap Kajari. (DODI/R)