BORNEONEWS, Palangka Raya - Dalam upaya peningkatan kesadaran dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas, Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Tengah, di bawah kepemimpinan Kombes Pol R S Handoyo, telah sukses melaksanakan operasi keselamatan Telabang selama 14 hari.
Operasi ini menghasilkan penindakan terhadap 207 pengendara melalui ETLE Statis dan 27 pengendara melalui ETLE Mobile, serta pemberian teguran humanis kepada 6.100 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas
"Pelanggaran yang sering terjadi meliputi tidak menggunakan helm, berkendara melawan arus, menggunakan handphone saat berkendara, dan pengabaian penggunaan safety belt," katanya, Rabu, 20 Maret 2024.
Kombes Pol R S Handoyo menekankan pentingnya keselamatan bagi semua pengguna jalan dan berharap operasi ini dapat mengurangi angka kecelakaan serta meningkatkan disiplin berlalu lintas di Kalimantan Tengah.
Operasi keselamatan Telabang ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menciptakan lingkungan berkendara yang aman bagi masyarakat. Kepolisian terus mengajak masyarakat untuk bersama-sama mematuhi peraturan lalu lintas demi keamanan bersama.
--page
"Safety riding adalah kunci keamanan dan keselamatan masyarakat dal berkendara, maka dari itu mari masyarakat Kalimantan Tengah (Kalteng) terapkan safety riding dalam berkendara," pungkasnya. (PATHUR/j)









