KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dalam rangka menegakkan disiplin, Anggota Polres Kapuas dicek kelengkapan diri dan sikap tampang, Kamis, 21 Maret 2024.

Pemeriksaan dipimpin langsung oleh para Kabag, Kasat, Kasie Polres Kapuas terhadap anggota meliputi kelengkapan perorangan seperti surat-surat kelengkapan identitas anggota, KTA dan lainnya.

Serta penampilan perorangan yang meliputi sikap tampang dan atribut yang digunakan setiap anggota Polri. 

"Bagi anggota yang memiliki surat-surat yang sudah tidak berlaku serta penampilan yang tidak sesuai dengan aturan akan ditindak dan ditegur," kata Kapolres Kapuas AKBP Gede Pasek Muliadnyana melalui Humas Polres Kapuas.

Dirinya menegaskan hal ini membuktikan bahwa sebelum anggota bertugas di lapangan harus membenahi dirinya sendiri sebelum membenahi masyarakat umum.

"Pada saat pelaksanaan pemeriksaan kelengkapan anggota tidak ditemukan pelanggaran/surat-surat yang sudah tidak berlaku atau pun penampilan yang tidak sesuai dengan peraturan," jelasnya.

--page

Hal ini membuktikan bahwa anggota taat terhadap peraturan yang ada dan dapat memberikan contoh teladan yang baik. (DODI/R)