BORNEONEWS, Palangka Raya - Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, mengatakan implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sebagai langkah konkret menuju birokrasi yang bersih dari korupsi, terpercaya, akuntabel dan transparan.
"Kami bersama lembaga hukum berkomitmen untuk memberantas korupsi di semua level pemerintahan. Dengan SMAP, kami mengambil langkah besar dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih baik," katanya, Kamis, 21 Maret 2024.
SMAP diluncurkan bersama dengan Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri Polres, serta mitra swasta dan badan publik lainnya.
Hal ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan.
Sistem ini dirancang untuk mencegah penyuapan dan memastikan bahwa semua proses bisnis dan administrasi berjalan sesuai dengan standar etika yang tinggi.
Dengan adanya SMAP diharapkan tidak hanya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, tetapi juga mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. (HENDRI/R)
Implementasi SMAP untuk Wujudkan Birokrasi Bersih
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
BKPSDM Palangka Raya Luncurkan BEBAS dan Ruang MATA, Dorong Ekosistem Pembelajaran ASN yang Terbuka
Kabid SMP Dinas Pendidikan Palangka Raya Tekankan Evaluasi PJJ dan Penguatan Tata Kelola Sekolah
Wali Kota Palangka Raya Ajak Warga Manfaatkan Mobil Oksigen Keliling
BPBD Palangka Raya Kerahkan Alat Berat Percepat Pemadaman Karhutla
Dukcapil Palangka Raya Jalin Kerja Sama dengan IBI Berikan Layanan 3 In 1
Informasi Banpres Karhutla Rp5 Miliar untuk Palangka Raya Belum A1
Komentar (0)
Memuat komentar…







