BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Selat, H. Nabchan telah melakukan pembinaan bagi Penyuluh Agama Fungsional dan Non PNS serta staff dalam rangka tiga bulan kinerja pada tahun 2024 ini.
Nabchan menyampakan lima hal yang harus diperhatikan bagi para pegawai KUA dan Penyuluh Agama Fungsional maupun Non PNS yaitu, pertama membuat program kerja tahun 2024 yang dibuat bisa di evaluasi pertiga bulan.
Kedua, membangun kebersamaan dan kemitraan serta saling mendukung, ketiga dalam melaksanakan tugas harus berdasarkan regulasi dan penuh tanggung jawab.
“Program kerja dan saling berkerjsama dalam bertugas, terutama dalam memberikan layanan yang prima kepada masyrakat merupakan tugas dan fungsi KUA Kecamatan," katany, Kamis, 21 Maret 2024.
Lalu, yang keempat disiplin bekerja dan kelima disiplin, tepat waktu dalam menyampaikan laporan, ia juga menegaskan soal pelaporan kinerja yang berbasis online yaitu e-kinerja yang mana setap bulannya harus diperhatikan baik itu batas pelaoran maupun batas pengisian bukti fisik.
--page
“Saya mengharapkan kinerja di tahun 2024 ini lebih ditingaktkan lagi, apalagi sekarang serba digital, absensi digital, laporan kinerja digital, karenanya setiap tiga bulan agar dapat mengevaluasi hal yang belum maksimal dikerjakan menjadi maksimal," pungkasnya. (DODI/j)









