PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Walaupun keberadaan tanggul yang dibuat secara sepihak oleh B seorang warga Jalan Ratu Mangku Kecamatan Arut Selatan (Arsel) di terusan/parit yang menuju Sungai Kakap Jalan ASDP Tempenek, RT 1 Desa Sungai Tendang, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) yang menyebabkan banjirnya lahan perkebunan milik warga sekitar lokasi tanggul, namun masalah tersebut hingga kini masih belum selesai.

Pasalnya pasca, warga yang lahannya mengalami kebanjiran akibat keberadaan tanggul tersebut melakukan pembongkaran secara swadaya, namun keesokan harinya pihak B kembali menimbun terusan/parit tersebut.

Yanto warga setempat pada www.borneonews.co.id, Kamis, 21 Maret 2024 menceritakan bahkan B mengerahkan excavator untuk menimbun terusan/parit dan meninggikan tanggul.

"Akibatnya kembali, lahan kebun kami mengalami kebanjiran. Karena aliran air tertampung di kebun kami lantaran terusan/parit yang seharusnya mengalirkan air ke Sungai Kakap ditimbun dan dibuat tanggul oleh pihak B," jelas Yanto.

Menurut mereka, warga pemilik lahan juga tidak mengetahui tujuan utama B yang secara sepihak melakukan penimbunan terusan/parit yang mengalirkan air menuju Sungai Kakap tersebut.

--page

"Karena upaya pertemuan untuk mediasi dilokasi netral masih belum ada tanggapan oleh pihak B. Sehingga kami tidak mengetahui kenapa B seakan berkeras tidak mempedulikan masalah warga sekitar yang memiliki lahan dan mengalami kebanjiran akibat keberadaan tanggul tersebut," jelas Yanto. (WAHYU KRIDA/j)