BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) Palangka Raya telah meluncurkan program baru untuk meningkatkan kualitas pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).
Program ini dirancang untuk memberikan dukungan dan pendampingan kepada perangkat daerah dan lembaga vertikal dalam mengatur dan mengelola JDIH mereka.
Kepala Dispursip Palangka Raya, Benhur Pangaribuan, menyatakan kesiapannya untuk membantu siapa saja yang membutuhkan bantuan dalam penataan JDIH.
"Kami mengerti pentingnya memiliki sistem dokumentasi hukum yang terorganisir dengan baik. Oleh karena itu, kami siap memberikan pendampingan kepada siapa saja yang mengajukan untuk memperbaiki penataan JDIH masing-masing perangkat daerah maupun lembaga," katanya, Kamis, 21 Maret 2024.
Layanan ini diharapkan dapat membantu instansi pemerintah dan lembaga lainnya dalam memastikan bahwa dokumen hukum mereka tersusun secara sistematis, mudah diakses dan diperbarui.
--page
Dengan adanya layanan ini, Dispursip Palangka Raya menargetkan bisa menjadi pelopor dalam penataan JDIH yang efektif dan efisien di Kalimantan Tengah. (HENDRI/Y)









