PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kalteng berharap dukungan dari perangkat daerah dalam menyukseskan program Reforma Agraria.

Langkah ini dilakukan melalui rakor Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) bersama perangkat daerah kabupaten kota di Palangka Raya.

“Tujuan yang ingin dicapai dari rakor ini adalah memberikan pemahaman bersama tentang peran serta perangkat daerah provinsi, kabupaten dan kota dalam mendukung suksesnya pelaksanaan Reforma Agraria di Kalteng,” kata Plh. Kepala Dinas Perkimtan Provinsi Kalteng Andi Arsyad, Rabu, 20 Maret 2024.

Selain itu, rakor menjadi ajang menggali informasi, potensi Redistribusi Tanah serta mencari solusi atas kendala-kendala yang muncul pada pelaksanaan Redistribusi Tanah.

Melalui kegiatan tersebut bisa dilakukan kesepakatan bersama yang dijadikan acuan dalam pelaksanaannya, sesuai tugas dan kewenangannya masing-masing.

--page

Sekaligus menjadi upaya mendorong Pemerintah daerah yang membidangi urusan pertanahan untuk merencanakan program dan kegiatan yang masuk dalam Dokumen Perencanaan Daerah dalam mendukung terlaksananya Reforma Agraria.

”Rakor ini diselenggarakan selama tiga hari dari tanggal 20 sampai dengan 22 Maret 2024, menghadirkan narasumber dari Ditjen Bina Pembangunan Daerah (Bina Bangda) Kemendagri Triono Hadi Priyanto” ujar Andi. (HERMAWAN DP/Y)