BORNEONEWS, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melaksanakan kegiatan Forum Perangkat Daerah (FPD) di aula Bappeda Litbang, Kamis, 21 Maret 2024. Kegiatan tersebut dibuka Pj Bupati Barito Utara, Drs Muhlis.
Kegiatan ini juga dihadiri Wakil Ketua I DPRD, H Parmana Setiawan, mewakili unsur FKPD, staf ahli bupati, asisten sekda, kepala perangkat daerah, kepala BPS, Camat se Barito Utara, dan lainnya.
“Perlu saya sampaikan bahwa kegiatan yang kita laksanakan pada hari ini, termasuk salah satu wujud nyata kita di dalam upaya mengakomodir dan memperjuangkan berbagai usulan/ aspirasi masyarakat,” kata Drs Muhlis.
Dikatakan Muhlis, bahwa penyusunan rancangan awal Rencana Kerja (Renja) perangkat daerah berpedoman pada Rencana Strategis (Renstra) perangkat daerah, bertujuan untuk menjamin kesesuaian antara program, kegiatan, lokasi kegiatan, kelompok sasaran, serta prakiraan maju yang disusun dalam rancangan awal renja perangkat daerah dengan renstra perangkat daerah.
Kemudian, kata dia, hasil evaluasi hasil rencana kerja perangkat daerah tahun lalu, dan hasil evaluasi rencana kerja perangkat daerah tahun berjalan. Tujuannya untuk memastikan bahwa rumusan kegiatan alternatif dan/atau kegiatan baru yang disusun dalam rancangan awal rencana kerja perangkat daerah, dilakukan dalam rangka optimalisasi pencapaian sasaran renstra perangkat daerah.
--page
Lebih lanjut, Muhlis menyampaikan, forum perangkat daerah/lintas perangkat daerah yang dilaksanakan ini merupakan wadah bagi perangkat daerah untuk membahas rancangan awal RKPD Kabupaten Barito Utara tahun 2025 dan rancangan awal renja perangkat daerah tahun 2025, bersama pemangku kepentingan untuk memperoleh saran dan pertimbangan guna penyempurnaan.
“Dengan tetap memperhatikan surat edaran kepala daerah tentang pedoman penyempurnaan rancangan awal renja perangkat daerah. Dalam menyusun renja perangkat daerah tahun 2025, usulan-usulan prioritas dimaksud, tidak dibenarkan di luar dari ”visi dan misi” daerah yang telah dijabarkan kedalam rencana pembangunan daerah (RPD) tahun 2024 - 2026 dan rencana strategis (Renstra) perangkat daerah tahun 2024 - 2026 pada tahun berkenaan,” kata dia. (RAMADHANI/Y)









