KATINGAN –

BORNEONEWS, Kasongan - Penjabat atau Pj Bupati Katingan, Saiful membuka sosialisasi pengelolaan barang milik daerah, Kamis, 21 Maret 2024.

Sosialisasi yang digelar di Aula BKAD ini juga dihadiri pihak Kejaksaan Negeri Katingan dan undangan lainnya.

Sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka implementasi perjanjian kerjasama antara Kejaksaan Negeri Katingan dengan Pemerintah Kabupaten Katingan, khususnya dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah. 

Kerjasama  mengenai pencegahan penanganan masalah hukum dan optimalisasi pendapatan asli daerah yang salah satu objeknya adalah pengelolaan barang milik daerah di Kabupaten Katingan.

Penjabat Bupati Katingan Saiful mengatakan jika pada 2024 ini dari informasi yang diterima, terkait pengendalian pencegahan korupsi yang inisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, dari beberapa indikator area intervensi yang dinilai oleh KPK salah satunya adalah tata kelola barang milik daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan.

--page

"Untuk penilaian BMD tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Katingan mendapatkan nilai 95," ujarnya.

Pj Bupati Katingan berharap nilai yang diperoleh ini bukan hanya sebuah angka secara matematika, namun angka ini dapat menjadi pendorong seluruh lini sektor agar bisa lebih serius lagi dan bekerja keras untuk pengelolaan barang milik daerah yang ada dalam penguasaan setiap kepala OPD dan camat yang ada selaku pengguna barang menjadi lebih baik.

Pj Bupati Katingan juga menyampaikan pentingnya pengelolaan barang milik daerah ditekankan dalam konteks pelayanan yang efektif dan efisien kepada masyarakat. 

Permasalahan terkait pengelolaan barang milik daerah, seperti kurangnya penghargaan terhadap pejabat yang bertugas dan perlunya manajemen yang akuntabel, diungkapkan. 

Sosialisasi ini dipandang penting untuk menyegarkan pemikiran dan pengetahuan peserta tentang pengelolaan barang milik daerah. 

--page

"Kita berharap peserta dapat mengikuti acara ini dengan baik, sehingga pengelolaan barang milik daerah dapat berjalan dengan lebih baik pula," ujarnya.

Dalam laporannya, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Katingan, Toto Jaya menyampaikan tujuan kegiatan tersebut sebagai evaluasi pelaksanaan pengelolaan barang milik daerah pada tahun ke tahun sebelumnya. (ABDUL GOFUR/H)