PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Berita mengenai kode rahasia pelaku kejahatan yang ditandai dengan coretan di dinding atau tiang-tiang telah kembali beredar di media sosial (Medsos) masyarakat.

Informasi yang berisi tentang bahwa apabila ada coretan di dinding rumah warga oleh tidak dikenal, maka rumah tersebut jadi target perampokan.

Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng Ipda Shamsuddin menyatakan bahwa informasi tersebut hoaks atau tidak benar.

"Hingga saat ini tidak masyarakat melaporkan mengalami hal tersebut, maka dari itu informasi yang beredar tersebut adalah hoaks," katanya, Jumat, 22 Maret 2024.

Dia menyampaikan, faktanya, informasi tersebut telah diklarifikasi sebagai hoaks yang telah beredar sejak tahun 2015 dan 2016 oleh Kepala Divisi Humas Polri .

Meskipun demikian, kehati-hatian tetap menjadi prioritas. Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, Ipda Shamsuddin, yang akrab disapa Cak Sam, mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melapor ke pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi. 

--page

"Kewaspadaan memang penting, namun tidak kalah pentingnya adalah verifikasi informasi untuk menghindari penyebaran hoaks yang dapat menimbulkan kepanikan tanpa dasar yang jelas," pungkasnya. (PATHUR/R)