BORNEONEWS, Muara Teweh - Rancangan Renja Perangkat Daerah (RPD) dan rancangan RKPD hasil forum perangkat daerah/lintas perangkat daerah akan dijadikan sebagai bahan masukan dasar yang akan dibahas pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten. Ini untuk disempurnakan menjadi rancangan akhir Rencana Kerja (Renja) perangkat daerah dan rancangan akhir RKPD.
Hal tersebut diungkapkan Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis melalui Asisten Bidang Pemerintahan, Eveready Noor saat memberikan stressing pada penutupan Forum Perangkat Daerah (FPD) di aula BappedaLitbang Muara Teweh.
Selanjutnya, rancangan akhir renja perangkat daerah nantinya ditetapkan menjadi renja perangkat daerah. Dari seluruh renja perangkat daerah se-Kabupaten Barito Utara tersebut, akan diformulasikan untuk ditetapkan menjadi rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kabupaten Barito Utara tahun 2025, sekaligus dijadikan sebagai acuan dalam menyusun Kebijakan Umum APBD (KUA) serta prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025.
“Sejak pagi tadi hingga saat ini, kita telah mencurahkan perhatian, pikiran untuk melakukan urun rembuk guna mendapatkan kesepakatan prioritas program dan kegiatan yang kita rencanakan untuk dilaksanakan pada tahun 2025 yang akan datang,” kata dia.
Dijelaskannya, serangkaian kesepakatan dan komitmen bersama antara perangkat daerah dan para pemangku kepentingan telah disepakati. Hal tu juga merupakan bahan masukan dalam proses penyusunan rancangan RKPD dan rancangan renja perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Barito Utara tahun 2025.
--page
“Kesepakatan ini pulalah yang akan kita angkat ke proses selanjutnya, yaitu Musrenbang a (RKPD) Kabupaten Barito Utara tahun 2025, yang rencananya Insya Allah akan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 1 April 2024 bertempat di gedung pertemuan Balai Antang Muara Teweh,” ucapnya.
Lebih lanjut dikatakan Asisten, dengan telah selesainya Forum Perangkat Daerah ini, seluruh perangkat daerah sudah dapat merumuskan penyempurnaan “rancangan awal” renja perangkat daerah menjadi “rancangan” renja perangkat daerah, yang selanjutnya sebagai dasar dalam merumuskan penyempurnaan “rancangan awal” RKPD menjadi “rancangan” RKPD.
“Dengan demikian, maka perlu kiranya saya tekankan, kepada seluruh kepala perangkat daerah bahwa dalam menyempurnakan rancangan awal renja masing-masing perangkat daerah menjadi rancangan renja perangkat daerah, agar hasil forum perangkat daerah ini betul-betul menjadi acuan dan perhatian pertama dan utama,” pungkasnya. (RAMADHANI/Y)









