BORNEONEWS, Palangka Raya – Inspektorat Kalteng memberikan sosialisasi gratifikasi dan penyuluhan anti korupsi untuk pegawai di lingkungan Badan Penghubung, Mess Kalteng dan Anjungan Kalteng Taman Mini Indonesia Indah.
Kegiatan bertujuan meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang bahaya serta dampak korupsi dan gratifikasi dalam pelayanan publik.
“Penyuluhan Anti Korupsi dan Sosialisasi Gratifikasi di Jakarta ini merupakan salah satu strategi Pemprov Kalteng dalam Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi,” kata Inspektur Pembantu Khusus Cahkung dalam keterangannya, Sabtu, 23 Maret 2024.
Langkah ini dilakukan melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) yang diamanatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
“Tujuannya untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan Aparatur Sipil Negara Pemerintah Daerah Provinsi Kalteng,” tegas Cahkung.
--page
Adapun kegiatan sosialisasi gratifikasi dan penyuluhan anti korupsi ini diikuti oleh 42 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kontrak, dipusatkan di Aula Mess Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Tengah Jl. Cut Nyak Dien, Jakarta, Kamis, 21 Maret 2024. (HERMAWAN DP/Y)









