PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Sub Bagian Tata Usaha Badan Penghubung Kalteng Wisnu Kusumo, menilai penyuluhan anti korupsi oleh Inspektorat Kalteng penting bagi instansinya di Jakarta.

Wisnu menuturkan, Badan Penghubung Provinsi Kalteng tidak menutup kemungkinan ada potensi terjadinya praktek korupsi dan pemberian gratifikasi dalam pelaksanaan tugasnya.

“Kegiatan ini tentunya sangat penting untuk mengingatkan kembali kepada seluruh ASN dan Tenaga Kontrak yang bertugas di Badan Penghubung tentang bahaya dan dampak korupsi dalam pelaksanaan tugas sehari hari," ujar Wisnu dalam keterangannya, Sabtu, 23 Maret 2024.

Adapun kegiatan sosialisasi gratifikasi dan penyuluhan anti korupsi ini diikuti oleh 42 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kontrak, dipusatkan di Aula Mess Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Tengah Jl. Cut Nyak Dien, Jakarta, Kamis, 21 Maret 2024.

Sebagai informasi, Badan Penghubung mempunyai tugas pokok membantu Gubernur/Kepala Daerah melalui Koordinasi Sekretaris Daerah dalam menyelenggarakan perumusan, penetapan, pengoordinasian, dan pengendalian pelaksanaan tugas.

--page

Terutama kegiatan yang berdasarkan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan bidang urusan pengelolaan penghubung. 

Badan Penghubung dalam melaksanakan tugas menyelenggarakan fungsi dan kewenangan sebagai pelayanan kelembagaan aparatur dan masyarakat, kemudian peningkatan kualitas pelayanan publik bagi aparatur dan masyarakat.

Selain itu koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan pelayanan penghubung, peningkatan fasilitasi promosi produk unggulan dan pelestarian seni budaya.

Ditambah, kegiatan fasilitasi pameran produk unggulan dan pelestarian seni budaya dan pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh gubernur terkait dengan tugas dan fungsinya sesuai peraturan perundang-undangan. (HERMAWAN DP/Y)